MasjidAljabbar.com — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihaknya sudah melunasi kewajiban bayar dalam pembangunan Masjid Raya Al Jabbar kepada pihak kontraktor.
Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi pemberitaan yang menyebutkan Masjid Al Jabbar akan dibongkar karena belum ada pembayaran.
“Pemprov Jabar sudah melunasi semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas nas nas nas,” kata Emil, sapaan akrabnya melalui akun Instagram resmi, Senin (6/2/2023).
Ia mengatakan, pihak kontraktor memiliki cara dan metode berbisnis kepada mitra vendor, suplier, sub kon, itu sepenuhnya secara hukum menjadi ranah tanggung jawab kontraktor.
“Jika ada permasalahan di antara pihak mitra kontraktor, semoga segera diselesaikan dengan baik sesuai norma dan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, salah satu pengusaha Simson Sitinjak mengungkapkan adanya tanggungan yang belum dilunasi, imbasnya Masjid Al-Jabbar terancam dibongkar.
“Kalau tidak ada titik temu kami akan mengambil langkah hukum dan juga membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah utama untuk dikembalikan,” ujarnya.
Masjid Raya Al Jabbar diresmikan 30 Desember 2022 dan menjadi ikon baru Provinsi Jawa Barat. Total luas masjid ini mencapai 21,799,20 meter persegi.
Dalam peresmian akhir tahun lalu, Emil menyebut pembangunan masjid telah dilakukan sejak 2017 saat proses groundbreaking pada era Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Masjid yang didesain Emil itu populer dengan sebutan “Masjid Terapung” karena dikelilingi danau retensi sebagai penyerap air yang datang dari utara menuju selatan kawasan Kota Bandung.
Dikutip dari laman Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Masjid Al Jabbar dirancang bukan sekadar untuk salat, namun juga tempat pembinaan khazanah Islam dengan sentuhan konsep wisata. (CNNI)