Cara Izin Acara di Masjid Raya Al Jabbar

Suasana Hari Biasa Masjid Raya Al Jabbar Bandung

Masjid Raya Al Jabbar terbuka untuk kaum muslim untuk mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian atau kajian. Masyarakat yang ingin menggelar acara keislaman di Masjid Raya Al Jabbar bisa mendaftar di aplikasi Sapawarga yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai pemilik Masjid Raya Al Jabbar.

Aplikasi Sapawarga dibuat untuk mempermudah masyarakat Jawa Barat dalam menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi, dan mendapat layanan publik.

Cara Izin Acara di Masjid Raya Al Jabbar

Berikut ini Cara Izin Acara di Masjid Raya Al Jabbar.

1. Melalui Web Resmi Masjid Raya Al Jabbar

Selain di aplikasi Sapawarga, pemohon juga bisa langsung mengajukan izin kegiatan melalui formulir yang disediakan di website resmi Masjid Raya Al Jabbar, di menu Pendaftaran Kegiatan Taklim/Pengajian.

Di Formulir Permohonan Kegiatan Majelis Taklim di Masjid Raya Al Jabbar, disebutkan ketentuan atau syarat-syarat pengajuan izin kegiatan.

“Pengelola Masjid Raya Al Jabbar membuka kesempatan bagi Majelis Taklim atau Organisasi di Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan di Masjid Raya Al Jabbar  Provinsi Jawa Barat secara GRATIS.

Syarat dan ketentuan:

  • Pengelola Masjid Raya Al Jabar hanya menyediakan tempat
  • Melampirkan surat rekomendasi dari MUI dan Pemda setempat
  • Membuat surat pernyataan menjaga kekondusifan dan Ukhuwah Islam Rohmatan lil Alamin
  • Menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban di area Masjid Raya Al Jabar
  • Masjid Raya Al Jabar tidak menyediakan konsumsi.

Jangan lupa siapkan screenshot KTP penanggung jawab acara, foto pemateri/penceramah, dan flyer atau brosur kegiatan. Anda bisa bikin flyernya seperti template di bawah ini:

template flyer acara al jabbar

2. Melalui Aplikasi Sapawarga

Berikut cara daftar melalui aplikasi Sapawarga

  1. Klik link formulir.
  2. Isi biodata dengan sangat lengkap.
  3. Klik ‘iya’ di bawah pertanyaan ‘Apakah Anda bersedia mendapatkan informasi tentang aplikasi sapawarga?’.
  4. Submit formulir pendaftaran, pastikan sebelum submit semua yang diisi sudah benar.

Setelah mendaftar baru anda bisa mengajukan permohonan izin bila akan menggelar kajian di Masjid Raya Al Jabar melalui aplikasi, dengan cara berikut :

  1. Download aplikasi Sapawarga
  2. Klik banner permohonan kegiatan di Masjid Raya Al Jabar
  3. Isi formulir permohonan MRAJ
  4. Klik submit

Setelah itu, tunggu konfirmasi dari pihak pengelola yang nantinya diinformasikan melalui Whatsapp yang anda cantumkan di form permohonan.

Setelah mengajukan izin dengan cara daftar melalui Aplikasi Sapawarga untuk menggelar acara di Masjid Raya Al Jabar, pihak Pemprov Jabar akan memberikan konfirmasi diizinkan tidaknya.

Posted in Info Al Jabbar and tagged , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *