Masjid Raya Al Jabbar Resmi Memiliki Unit Pengelola Zakat

UPZ Masjid Raya Al-Jabbar

Masjid Raya Al Jabbar resmi memiliki Unit Pengelola Zakat atau UPZ. Pendirian UPZ Masjid Raya Al-Jabbar secara resmi ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat melalui SK Kepengurusan Nomor 64 Tahun 2023.

Dalam rangka syukuran atau soft launching, UPZ Masjid Raya Al Jabbar melakukan sejumlah kegiatan, salah satunya mengajak 300 anak yatim untuk nonton bareng sekaligus buka puasa bersama (puasa sunnah Senin) di Metro Indah Mall, Kota Bandung, Senin (16/10/2023).

“Inilah momen kami memperkenalkan ke masyarakat dan stakeholder atau pemangku kepentingan yang insya Allah berkolaborasi dengan berbagai program yang sudah dirancang,” ucap Ketua UPZ Masjid Raya Al Jabbar, Yudi Ahmad Faisal, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10).

Menurut Yudi, UPZ Masjid Raya Al Jabbar memiliki dua program utama dari pemanfaatan zakat dan sedekah umat, di antaranya program konsumtif dan produktif.

“Kami memiliki dua program utama yaitu konsumtif dan produktif. untuk konsumtif itu sama dengan unit pengelola zakat lainnya yaitu pemberian bantuan untuk anak yatim, dhuafa dan bantuan bencana misalnya,” ujar Yudi.

Untuk pemanfaatan zakat produktif terdapat sejumlah program turunan yang menjadi unggulan UPZ Masjid Raya Al Jabbar, termasuk pembinaan ekonomi umat, beasiswa anak yatim, dan bantuan dana untuk UMKM di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.

“Selain menyalurkan zakat dari ummat. Kami juga akan turut membantu para UMKM di sekitar masjid yah, ada juga beasiswa nantinya untuk anak yatim untuk pengelolaan zakat dan sedekah produktinya,” kata Yudi.

Menurut Yudi, UPZ Masjid Al-Jabbar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program bidang ekonomi, dan kemandirian masjid DKM Masjid Raya Al-Jabbar.

“Di mana divisi pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. UPZ Masjid Al-Jabbar adalah satu di antara komponen penting dalam ekosistem Masjid Al-Jabbar untuk melayani para mustahik sekaligus muzakki dengan berbagai program baik yang bersifat konsumtif maupun produktif,” kata Yudi.

Struktur Kepengurusan UPZ Masjid Raya Al-Jabbar

Berikut Struktur Kepengurusan UPZ Masjid Raya Al Jabbar yang ditetapkan pada 22 Agustus 2023:

Penasihat

Ketua: H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si

Anggota:

H. Rio Lanasier, S.T., M.Sc
H. Rio F. Wilantara, S.H., M.A., C.LA.
Drs. H. Ohan Burhan
Drs. H. Barnas Ajidin, M.M., M.Pd, dan
Diding Sakri, S.T., MA., Ph.D.

Pengurus

Ketua: Yudi Ahmad Faisal, Ph.D
Sekretaris: Dr. Ir. Dewi Sartika, M.Si
Bendahara: H. Ono Sarno

Bidang-Bidang

Pengumpulan: Ikrardhi Putera Jumawan
Perbantuan Pendistribusian: Iman Aryadi, S.Sy., M.Esy., Ahmad Ridwan Alfaruq, S.Si., Irvan Surya Naziat, S.Pd
Humas & Informasi Umum: H. Asep Komarudin, S.Ag., M.Ud.

(JPNN/Suara)

Video: Podcast UPZ Masjid Raya Al Jabbar

 

Posted in Info Al Jabbar and tagged , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *