Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 H/2024 M Kota Bandung

Jadwal Imsakiyah adalah sebutan bagi jadwal puasa Ramadhan sejak waktu adzan Subuh hingga waktu adzan Magrib untuk berbuka puasa. Berikut ini Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 H/2024 M Kota Bandung resmi dari Kementerian Agama RI.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 H/2024 M Kota Bandung

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 H/2024 M Kota Bandung

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 untuk kota/kabupatan lain di seluruh Indonesia dapat diperoleh melalui situs resmi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Islam Kemenag): Jadwal Imsakiyah Ramadan.

Cara Cek Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek jadwal imsakiyah Ramadhan 2024 resmi dari Kemenag:

  1. Buka https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
  2. Pada menu “JADWAL IMSAKIYAH” pilih provinsi dan kabupaten/kota
  3. Pada menu “TAHUN” pastikan pilih tahun “1445 H/2024 M”
  4. Klik tombol pencarian dengan keterangan “Proses Data”
  5. Halaman menampilkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 sesuai lokasi yang dipilih
  6. Klik tombol unduh (simbol awan) untuk download jadwal dalam format Excel.

Pengertian Imsak

Imsakiyah berasal dari kata “imsak”. Secara bahasa, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), imsak adalah saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Pengertian imsak juga dapat diartikan sebagai “berpantang” dan “menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sadik sampai datang waktu berbuka.”

Secara istilah, pengertian “Imsak” yang umum dipahami adalah memulai untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk Subuh.

Istilah imsak tidak dikenal pada masa Rasulullah Saw dan para sahabat. Penentuan waktu Imsak pada bulan puasa pada dasarnya tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-qur’an, tetapi ada ayat yang menyangkut tentang waktu dimulainya umat Islam untuk berhenti makan dan minum dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 187.

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”

Mengutip laman MUI, Dasar penggunaan dan diberlakukannya Imsak adalah tafsir dan ta’wil apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw berdasarkan riwayat Zaid bin Tsabit:

Diriwayatkan dari Muslim bin Ibrahim, diriwayatka dari Hisyam, diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, dari Zaid bin Tsabit r.a ia berkata “Kami sahur bersama Nabi Muhammad SAW kemudian kami melakukan salat (Subuh)” saya berkata; “Berapa lama ukuran antara Sahur dan Subuh?” Nabi bersabda; “Seukuran membaca 50 ayat Al-Qur’an!”

Maka dalam hadist tersebut Zaid bin Tsabit memperkirakan jarak dan waktu tersebut selama membaca ayat Al-Qur’an, sekaligus sebagai isyarat bahwa saat itu merupakan waktu untuk membaca Al-Qur’an.

Berdasarkan hadits di atas, waktu antara selesainya sahur dan shalat subuh adalah 50 ayat. Karenanya, ulama di Indonesia memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat sekitar 10 menit.

Imam Al-Mawardi di dalam karyanya al-Iqna’ berpendapat:

وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar (saat waktu shalat Subuh) sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi, lebih baik bila orang yang berpuasa menahan diri dari yang membatalkan puasa (imsak) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak keduanya.” (Lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqna’, hlm 74)

Jadi, waktu dimulainya puasa bukan dari waktu imsak (10 menit sebelum adzan subuh) melainkan dari terbitnya fajar alias saat adzan subuh mulai berkumandang.

Namun, akan lebih baik bila kita menahan diri beberapa saat lebih awal sebelum adzan subuh seperti yang dipraktikkan Nabi SAW pada hadits di atas. Dengan demikian, tradisi imsak di Indonesia pada dasarnya memiliki tuntunan syariat dari sunnah Nabi Muhammad SAW dan argumentasi para ulama terdahulu.

Hikmah penambahan waktu imsak sebagai sikap kehati-hatian (ihtiyath) agar sebelum masuk waktu salat Subuh tiba, seseorang sudah tidak dalam keadaan makan dan minum sehingga menyebabkan puasanya menjadi batal.

Posted in Ramadhan and tagged , , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *