Pj Gubernur Jabar Akan Ubah Kepengurusan DKM Masjid Raya Al Jabbar

Pj Gubernur Jabar Akan Ubah Kepengurusan DKM Masjid Raya Al Jabbar

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, akan mengubah kepengurusan DKM Masjid Raya Al Jabbar.  Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ridwan Kamil akan dilibatkan di struktur kepengurusan Masjid Raya Al Jabbar yang baru.

Menurut Bey Machmudin dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Sate, Kamis (18/4/2024), dilibatkannya kedua mantan gubernur Jabar tersebut penting untuk memberikan masukan terkait berbagai persoalan di Masjid Raya Provinsi Jawa Barat itu. Salah satunya kasus pungli yang ramai belakangan ini.

Dikatakannya, Ahmad Heryawan memiliki ide untuk membangun masjid sedangkan Ridwan Kamil merupakan salah satu perancangnya.

“Tentang pengurusan di al Jabbar ini akan saya ubah jadi gubernur itu akan menjadi dewan penasehat bersama mantan-mantan Gubernur jadi seperti Pak Ridwan Kamil, Pak Ahmad karyawan juga akan terlibat di situ karena kan mereka yang punya ide,” kata Bey.

Dikatakan Bey, persoalan di Masjid Al Jabbar bukan hanya terpaku pada penyelesaian pungutan parkir liar saja, akses jalan menuju kawasan tersebut juga menjadi perhatian Pemprov Jabar.

“Kami akan mengundang Pak Aher, Pak Ridwan Kamil, untuk memasukan bagaimana sebaiknya pengelolaan dari pandangan mereka. Tentunya dengan kemampuan kami,” jelas Bey.

Bey menambahkan, semua sepakat bahwa Masjid Raya Al Jabbar menjadi masjid raya yang baik dan pendatangnya. Jamaah yang hadir pun harus mendapatkan kenyamanan dan keamanan, tapi masyarakat sekitar juga sudah mendapatkan manfaat dari hadirnya Masjid Raya Al Jabbar.

“Masalah juga, ada masalah jalan yang sempit, belum lagi di situ ada Mall Summarecon, yang kita harus juga selesaikan, jadi bukan masalah pungli saja di Al Jabbar ini, tapi keseluruhan, dan karena sudah ada kami, Pemprov komit untuk memberikan terbaik, tapi ya perlu waktu,” jelasnya (iNews)

Posted in Berita, Info Al Jabbar and tagged , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *