Berlebihan dalam beribadah tidak dianjurkan bahkan dilarang Islam. Contoh berlebihan dalam ibadah adalah sholat tarawih “supercepat” dan “superlama” hingga berjam-jam berakhir di waktu sahur. Lagi pula, ibadah bukan hanya sholat, tapi juga puasa, zakat, haji, sedekah, menolong sesama, dakwah, dan banyak lagi. Bekerja mencari nafkah pun termasuk ibadah dalam Islam.
Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari menjelaskan, Islam melarang kaum muslim atau pemeluknya berlebihan dalam beribadah. Dasarnya antara lain hadis Nabi Muhammad Saw yang pernah menegur sahabat Abdullah bin Amru yang berlebihan dalam beribadah.
Abdullah selalu shalat sepanjang malam, puasa sepanjang tahun dan menghatamkan Al-Qur’an sepanjang malam.
Dari Abdullah bin ‘Amru, dia berkata; “Rasulullah Saw menemuiku, lalu beliau bersabda: “Aku memperoleh berita bahwa kamu bangun di malam hari dan berpuasa di siang hari, benarkah itu?” Aku menjawab; “Benar.”
Beliau bersabda, “Jangan berlaku demikina, bangun dan tidurlah, puasa dan berbukalah, sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu, sesungguhnya matamu memiliki hak atasmu, tamumu memiliki hak atasmu, dan istrimu memiliki hak atasmu. (HR. Bukhari)
Dalam hadits lain Rasulullah Saw bersabda:
أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ الْحَوْلَاءَ بِنْتَ تُوَيْتِ بْنِ حَبِيبِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ الْعُزَّى مَرَّتْ بِهَا وَعِنْدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ هَذِهِ الْحَوْلَاءُ بِنْتُ تُوَيْتٍ وَزَعَمُوا أَنَّهَا لَا تَنَامُ اللَّيْلَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَنَامُ اللَّيْلَ خُذُوا مِنْ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَوَاللَّهِ لَا يَسْأَمُ اللَّهُ حَتَّى تَسْأَمُوا
Sesungguhnya Aisyah isteri Nabi Saw mengabarkan tentang Al Haula`a binti Tuwait bin Habib bin Asad bin Abdul ‘Uzza ketika ia melewatinya, sementara di sisinya ada Rasulullah. Aisyah pun berkata, “Perempuan ini adalah Al Haula` binti Tuwait, orang-orang menganggap bahwa ia tidak pernah tidur malam.”
Maka Rasulullah bersabda, “Benarkan ia tidak tidur malam? Hendaklah kalian beramal sesuai dengan kemampuan kalian, karena demi Allah, Allah tidak akan bosan hingga kalian sendiri yang bosan.” (HR. Bukhari & Muslim)
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari juga menerangkan maksudnya adalah Allah tidak akan bosan dan berhenti memberikan pahala atas ibadah yang kita lakukan. Namun, pada umumnya manusia yang lebih dahulu bosan beribadah.
Rasulullah Saw menganjurkan kaum muslim beribadah sesuai kemampuan dan yang terpenting adalah dilakukan secara rutin dan terus-menerus (dawam). Allah Swt menyukai ibadah yang dilakukan dengan istiqamah.
Contoh lain berlebihan dalam beribadah adalah bacaan Surat Al-Qur’an imam dalam sholat berjamaah. Rasulullah Saw melarang imam terlalu lama membaca surat Al-Qur’an dalam sholat berjamaah.
صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى»
“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik.
Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim)
Ghuluw
Berlebih-lebihan dalam beribadah atau beragama disebut ghuluw. Sabda Nabi Saw:
“Sesungguhnya berlebih-lebihan dalam agama telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” (HR An-Nasa’i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi, At-Thabrani, dll.)
Dalam Al-Qur’an kata ghuluw ada pada Surat An-Nisa ayat 71:
يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ وَلَا تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ اِلَّا الْحَقَّۗ
“Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (QS An-Nisa: 71)
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 185).
Ekstremitas dalam Beragama
Yusuf Al-Qaradhawi mengistilahkan berlebihan dalam beribadah sebagai “ekstremitas dalam beragama”.
Ulama asal Mesir ini menjelaskan, contoh sikap ekstrem dalam praktik atau amalan agama antara lain berlebih-lebihan dalam masalah ibadah salat sepanjang malam tanpa tidur, puasa terus-menerus tanpa jeda hari, mewajibkan perkara sunah, memakruhkan hal mubah, dan menganggap diri sebagai pemegang kebenaran atau paling benar sehingga meremehkan ulama yang tidak sepaham dengan mereka.
AL-Qardhawi menyatakan bahwa kelompok-kelompok ekstrem dalam beragama mempunyai beberapa ciri, antara lain fanatik terhadap salah satu pandangan atau pendapat dan menutup diri dari pendapat kelompok lain.
Contoh atau ciri lain ekstremitas dalam beragama adalah berprasangka buruk kepada orang lain. Sikap ini muncul karena ia merasa paling benar dan menjadikan ia berprasangka buruk kepada orang lain. Karakter paling ekstrem dalam ekstremitas beragama, menurut Al-Qaradhawi, adalah mengkafirkan orang lain (takfir).
Dijelaskannya, ini sikap ghuluw yang paling berbahaya. Ini yang pernah terjadi pada kelompok khawarij. Pandangan ghuluw ini pula yang mengakibatkan terbunuhnya dua orang khalifah; Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Demikian ulasan tentang berlebihan dalam beribadah. Semoga Allah Swt selalu memberikan kita hidayah dan ampunan. Amin Ya Rabbal’alamin. (Dari berbagai sumber).