Hukum Pamer Ibadah di Media Sosial

 

Hukum Pamer Ibadah di Media Sosial

Pamer ibadah atau menunjukkan amal kebaikan di update status media sosial menjadi fenomena umum di era digital ini. Banyak orang memamerkan kegiatan ibadahnya di media sosial, misalnya di TikTok, YouTube, Facebook, dan Twitter. Bagaimana hukum pamer ibadah ini dalam Islam?

Banyak warganet atau pengguna media sosial posting tentang amal kebaikan yang dilakukan, seperti shalat, mengaji, puasa, sedekah, atau ibadah lainnya.

Jelas, jika niatnya ingin dipuji, dibilang hebat, dibilang baik, maka pamer ibadah di medsos itu masuk riya’. Pahalanya terhapus karena “syirik kecil” ini. Kalau ikhlas pastinya justru tidak ingin ada orang yang tahu. Istilahnya, hanya tangan kiri yang tahu jika tangan kanan memberi.

Di media sosial, pamer sesuai dikenal dengan sebutan flexing. Dalam konteks media sosial, flexing adalah perilaku menunjukkan prestasi, kebahagiaan, dan gaya hidup mewah secara berlebihan. Memamerkan amal ibadah pun disebuh flexing dalam konteks medsos.

Pamer Ibadah Riya’

Jadi, pamer ibadah atau memperlihatkan amal kebaikan di media sosial termasuk perbuatan riya’ alias syirik kecil.

Dalam Islam, riya’ adalah dengan sengaja memperlihatkan atau mempertunjukkan amal kebaikan atau ibadah agar amal tersebut dilihat orang dan mendapat simpati atau pujian orang lain.

Dalam Islam, amal ibadah hanya untuk Allah Swt, tidak usah diperlihatkan kepada orang lain, apalagi di media sosial yang ruang lingkupnya sangat luas.

Pahala kebaikan akan hilang jika dipamerkan (riya’).

Berikut ini dalil larangan pamer ibadah kepada orang lain, termasuk menuliskannya sebagai update status di media sosial.

قُلْ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰٓ إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا

“Katakanlah wahai Muhammad sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kalian adalah tuhan yang Maha Esa. Barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan tuhannya maka hendaklah ia megerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seseorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya” (QS. Al-Kahfi:110).

“Sesuatu yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian ialah syirik paling kecil. Maka beliau ditanya tentang itu. Beliau berkata: Riya” (HR. Ahmad, Thabrani, Ibnu Abid Dunya dan Baihaqi).

“Bahwa Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian ialah syirik yang paling kecil. Mereka bertanya: Apakah itu syirik yang paling kecil ya Rasulullah? Beliau menjawab: Riya’! Allah berfirman pada hari kiamat, ketika memberikan pahala terhadap manusia sesuai perbuatan-perbuatannya: “Pergilah kamu sekalian kepada orang-orang yang kamu pamerkan perilaku amal kamu di dunia. Maka nantikanlah apakah kamu menerima balasan dari mereka itu.” (HR Ahmad).

Pada hadits di atas, jelas sekali, jika kita pamer ibadah (amal kebaikan) di media sosial, maka di akhirat nanti kita akan diperintahkan Allah SWT untuk menemui fans, friends, atau follower yang memberi jempol, komentar, atau share. Karena kita beramal bukan karena Allah SWT semata, tapi disertai ingin dipuji, dibilang baik, atau dibilang hebat dan itu termasuk riya’ alias syirik kecil. Semoha Na’udzubullah min dzalik.

Demikian hukum pamer ibadah di media sosial menurut Islam. Wallahu a’lam bish-shawabi.

Posted in Ibadah, Kajian and tagged , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *