Ibadah Kurban dalam Islam: Pengertian, Dalil, dan Tujuan

Ibadah Kurban dalam Islam: Pengertian, Dalil, dan Tujuan

Kurban (qurban, قربان) merupakan ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada seluruh umat muslim. Tujuan Allah SWT memerintahkan untuk berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan mendapatkan ridha dari-Nya.

Ibadah kurban merupakan salah satu praktik ibadah yang memiliki makna mendalam dalam agama Islam. Dilaksanakan pada hari raya Idul Adha 10 Dzulhijah, ibadah harta ini mengandung banyak hikmah dan pelajaran bagi umat Islam. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, dalil Al-Qur’an, dan hadis-hadis yang berkaitan dengan makna dan tujuan ibadah kurban.

Pengertian Ibadah Kurban

Secara bahasa,  kurban berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga ‘udhhiyah atau dhahiyyah yang secara harfiah berarti hewan sembelihan.

Ibadah kurban merupakan tindakan menyembelih hewan ternak yang dilakukan oleh umat Islam pada hari raya Idul Adha. Hewan yang disembelih biasanya adalah sapi, kambing, atau domba. Kurban dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan sebagai penghormatan terhadap perintah-Nya kepada umat Islam.

Ibadah kurban dilakukan oleh dua putera Nabi Adam a.s., Habil dan Qabil, juga oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Ismail a.s.

Dalil Al-Qur’an tentang Kurban

Al-Qur’an banyak menyebutkan tentang kurban dan maknanya dalam kehidupan umat Islam. Salah satunya Surah Al Kautsar Ayat 1-2:

إِنَّآ أَعْطَيْنَٰكَ ٱلْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.”

Ayat ini menjelaskan kurban sebagai rasa syukur atas nikmah Allah SWT.

Ayat lain yang menjadi dalil tentang kurban adalah dalam Surah Al-Hajj ayat 36:

وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْقَانِعَ وَٱلْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.”

Ayat ini menegaskan bahwa kurban bukan hanya sekadar tindakan menyembelih hewan, tetapi juga sebagai bentuk berbagi rezeki kepada sesama, terutama kepada orang-orang yang membutuhkan.

Hadits-hadits tentang Kurban

Hadis-hadis Rasulullah Saw juga memberikan pedoman yang jelas tentang pelaksanaan ibadah kurban. Perintah berqurban ini ditujukan kepada orang yang mampu. Dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan:

عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)

“Dari Abu Hurairah, “Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat kami,” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Hadis lain yang menerangkan pentingnya ibadah kurban adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

“Tidaklah seorang mukmin pada hari raya kurban, kemudian ia menyembelih kurban, lalu membagikan daging kurban itu sebagian dan meninggalkan yang lain, kecuali bahwa Allah akan menghadiahinya dengan pahala di hari kiamat.”

Hadis ini menunjukkan bahwa ibadah kurban memiliki nilai yang besar di hadapan Allah SWT dan bahwa berbagi rezeki dengan sesama merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan.

Makna dan Hikmah Ibadah Kurban

Ibadah kurban bukan hanya sekedar tindakan menyembelih hewan, tetapi juga mengandung banyak makna dan hikmah bagi umat Islam. Antara lain:

  1. Ketaatan kepada Allah: Kurban adalah perintah Allah yang harus ditaati oleh umat-Nya sebagai bentuk ibadah.
  2. Kesadaran akan Berbagi Rezeki: Kurban mengajarkan umat Islam untuk peduli terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan.
  3. Penguatan Ukhuwah Islamiyah: Kurban menjadi momen yang mempererat hubungan antar sesama umat Islam melalui berbagi daging kurban.
  4. Kesadaran akan Pengorbanan: Kurban mengingatkan umat Islam akan pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan kesediaannya untuk mengorbankan putranya, Ismail AS, atas perintah Allah.

Dengan demikian, ibadah kurban bukan hanya sekadar tradisi atau kebiasaan semata, tetapi juga merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang sarat dengan makna dan hikmah. Melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan ketundukan kepada Allah adalah bentuk pengamalan ajaran agama yang sejati bagi umat Islam.

Tujuan Kurban

Makna ibadah kurban ini tercantum dalam QS Al Hajj ayat 34-37:

34. “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”

35. “(yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka.”

36.  “Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.”

37. “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Menurut tafsir Kemenag, ayat tersebut menjelaskan tujuan kurban ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mencari keridhaan-Nya.

Dekat kepada Allah SWT dan keridhaan-Nya tidak akan diperoleh dari daging-daging binatang yang disembelih itu dan tidak pula dari darahnya yang telah ditumpahkan, akan tetapi semuanya itu akan diperoleh jika kurban itu dilakukan dengan niat yang ikhlas, dilakukan semata-mata karena Allah dan sebagai syukur atas nikmat-nikmat yang tidak terhingga yang telah dilimpahkan-Nya kepada hamba-Nya.

Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad Saw menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, serta orang-orang yang melakukan kurban dengan ikhlas bahwa mereka akan memperoleh ridha dan karunia-Nya.

Bacaan Saat Menyembelih Hewan Kurban

Pada ayat 36, Allah SWT memerintahkan agar menyebut nama-Nya di waktu menyembelih binatang kurban, sedangkan pada ayat ini diperintahkan membaca takbir di waktu menyembelih binatang kurban. Kebanyakan ahli tafsir mengumpulkan kedua bacaan ini, yaitu dengan menyebut nama Allah SWT dan mengucapkan takbir.

Hukum mengucapkan basmalah sebelum menyembelih hewan kurban adalah wajib. Menurut Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi, kehalalan daging kurban dipengaruhi oleh bacaan basmalah sebelum daging disembelih sebagaimana disinggung dalam surah Al An’am ayat 121,

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

 “Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik.”

Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al Fatawa juga menyebutkan kewajiban membaca basmalah sebelum hewan disembelih. Hal ini pun, menurutnya, telah disetujui oleh mayoritas ulama.

Doa menyembelih hewan kurban Idul Adha adalah bagian dari kesunnahan sebelum menyembelih. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw pada salah satu keterangan hadits dari Aisyah r.a berikut,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

“Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah kambing tersebut kepada beliau untuk dijadikan kurban. Beliau lalu berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah, asahlah pisau!”

Nabi Muhammad Saw mengambil pisau tersebut dan kambing tersebut, beliau membaringkannya dan menyembelihnya sambil berkata, “Bismillah (dengan nama Allah). Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya,” (HR Muslim).

Demikian Ibadah Kurban dalam Islam: Pengertian, Dalil, dan Tujuan. Wallahu a’lam bish-shawabi.

Posted in Ibadah, Kajian and tagged , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *